Pemda Angkat Bicara soal Izin Wisata Kawasan Ciremai Usai Disorot DPRD

Andri Yanto
Kepala Disporapar Kuningan, Asep Budi Setiawan didampingi Sekretarisnya Ritto Riswanto. Foto: Humas Pemda

KUNINGAN,iNEWS.ID–Pesatnya perkembangan usaha kepariwisataan di Kabupaten Kuningan, khususnya di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kuningan.

Menyikapi kritik tersebut, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan angkat bicara dan menegaskan komitmennya dalam melakukan pembinaan serta pengawasan tata kelola usaha pariwisata.

Kepala Disporapar Kuningan, Asep Budi Setiawan didampingi Sekretarisnya Ritto Riswanto menyampaikan, bahwa tingginya animo wisatawan harus diimbangi dengan pengelolaan pariwisata yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Pemda tidak menutup mata terhadap dinamika di lapangan, termasuk soal perizinan usaha wisata yang belakangan menjadi perhatian legislatif.

"Perkembangan pariwisata di Kuningan bergerak sangat cepat. Ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, perlu kolaborasi dengan masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar ekosistem pariwisata bisa tumbuh secara sehat,”ujarnya, Minggu (18/1).

Ia menjelaskan, karakteristik alam Kabupaten Kuningan yang didominasi kawasan pegunungan menjadikan wisata alam sebagai sektor paling diminati. Kondisi ini mendorong tumbuhnya berbagai destinasi wisata, usaha akomodasi, kuliner, hingga wisata minat khusus, terutama di sekitar kawasan Gunung Ciremai.

Dalam konteks pengelolaan, Disporapar Kuningan secara rutin melakukan monitoring, evaluasi, serta pembinaan teknis terhadap pelaku usaha pariwisata. Namun, ia mengakui masih terdapat usaha wisata yang belum menempuh proses perizinan secara lengkap.

"Bagi usaha yang belum berizin, kami mendorong dan menyarankan agar segera menempuh proses perizinan sesuai ketentuan. Mulai dari kesesuaian tata ruang, aspek lingkungan, persetujuan bangunan gedung (PBG), hingga sertifikat laik fungsi. Ini penting demi keselamatan, kenyamanan, dan kepastian hukum,”tegasnya.

Selain pembinaan perizinan, pemda juga terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pariwisata. Di antaranya melalui penyediaan penerangan jalan umum, perbaikan infrastruktur akses wisata, pengelolaan lingkungan, serta penataan persampahan guna menunjang kenyamanan dan keselamatan wisatawan.

Menanggapi isu usaha wisata yang berada di kawasan TNGC, ia menegaskan bahwa kewenangan perizinan dan pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berada di tangan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sebagai instansi vertikal. Meski demikian, pemda tetap melakukan koordinasi intensif karena secara administratif lokasi-lokasi wisata tersebut berada di wilayah Kabupaten Kuningan.

"Kami terus berkoordinasi dengan BTNGC agar pengelolaan wisata di kawasan Ciremai tetap sejalan dengan prinsip konservasi, sekaligus memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network