KUNINGAN,iNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Kuningan memasang sikap tegas dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan total anggaran fantastis mencapai Rp355 miliar, program ini diingatkan tidak boleh berhenti sebatas urusan distribusi makanan, melainkan harus memberi dampak nyata bagi ekonomi rakyat dan dikelola secara akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar usai rakor Percepatan Pelaksanaan MBG tingkat kabupaten di Aula Setda Kuningan. Rakor diikuti 127 pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari berbagai wilayah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Dian mengingatkan, besarnya anggaran MBG merupakan amanah besar yang tidak boleh disalahgunakan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi dapur MBG yang melanggar ketentuan, mulai dari peringatan hingga rekomendasi pencabutan izin operasional kepada Badan Gizi Nasional.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
