KUNINGAN,iNEWS.ID–Publik Kabupaten Kuningan digemparkan dengan kabar penahanan seorang oknum sekretaris dinas (sekdis) oleh Polda Jawa Barat.
Informasi ini dengan cepat menyebar di kalangan aparatur sipil negara (ASN), dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar membenarkan kabar tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait penahanan salah satu pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kuningan, yang berinisial A.
"Ya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita juga sudah menyiapkan, apabila yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum, maka akan kita fasilitasi melalui lembaga bantuan hukum (LBH) pemerintah daerah,”ujar Dian saat ditemui awak media, Senin (10/11).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait
