Nomor Ponsel Bupati Kuningan Diretas, Modus Penipuan Berkedok Pinjam Uang

Andri Yanto
Nomor ponsel pribadi milik Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar diretas oleh pihak tak bertanggung jawab untuk mengirimkan pesan dengan modus pinjam uang. Foto: Ist

KUNINGAN,iNEWS.ID–Nomor ponsel pribadi milik Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar diretas oleh pihak tidak bertanggung jawab pada Jumat (25/7) sore. Dugaan ini muncul setelah sejumlah pejabat dan wartawan menerima pesan WhatsApp yang mencurigakan dari nomor tersebut, dengan modus meminta pinjaman saldo rekening.

Pesan singkat yang dikirimkan berbunyi,“Ada saldo rekening? Bisa pinjam dlu. Besok dikembalikan,”seolah berasal dari Bupati langsung. Pola ini diduga kuat sebagai bentuk penipuan digital dengan menyamar sebagai pejabat publik guna mengelabui korban.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Anwar Nasihin, membenarkan adanya insiden ini. Ia menegaskan bahwa pesan tersebut bukan berasal dari Bupati dan meminta masyarakat agar tidak menanggapi komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Bupati Kuningan.

"Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kuningan untuk tidak merespons pesan atau permintaan dalam bentuk apapun yang berasal dari nomor tersebut. Jika ada komunikasi mencurigakan, segera konfirmasi langsung atau laporkan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa tidak hanya nomor Bupati yang menjadi sasaran, tetapi juga nomor ajudannya turut menjadi korban peretasan. Diduga, akun-akun tersebut bisa disalahgunakan untuk menyebarkan pesan palsu, melakukan panggilan, atau permintaan bantuan finansial yang mengatasnamakan Bupati.

Langkah cepat pun diambil. Pemkab Kuningan telah melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Saat ini proses investigasi sedang berlangsung guna mengungkap pelaku dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Sebagai langkah antisipasi, Diskominfo tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri sumber peretasan dan memulihkan keamanan digital komunikasi resmi kepala daerah. Pemerintah juga menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal terverifikasi seperti website resmi Pemkab, media sosial institusional, serta surat edaran resmi.

Untuk memastikan keabsahan informasi yang beredar, masyarakat dapat menghubungi langsung pejabat dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), yakni Kabag Prokompim Deni Komara, Kasubag Protokol Taufik Hidayat, dan Subkoor Kompim Donis Kadarisman.

Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap masyarakat tetap tenang, waspada, dan tidak terpengaruh oleh pesan-pesan mencurigakan yang mencatut nama Bupati atau pejabat lainnya.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network