KUNINGAN,iNEWS.ID–Sebuah rumah milik pasangan suami istri, Toto (42) dan Encum (38) di Desa Kalimanggis Kulon, Kecamatan Kalimanggis, Kuningan, dilalap si jago merah pada Minggu (20/7) malam.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa kebakaran ini menyebabkan kerugian materi hingga belasan juta rupiah dan menyisakan trauma bagi pemilik rumah serta warga sekitar.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan bahwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong. Kebakaran pertama kali diketahui oleh kakak korban, Hotimah (43), yang baru saja menyalakan lampu di rumah adiknya sekitar 10 menit sebelum api terlihat membesar.
"Korban langsung meminta bantuan warga untuk memadamkan api secara manual dengan alat seadanya. Namun karena api cepat membesar, warga kemudian menghubungi UPT Damkar untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Empat personel bersama satu unit kendaraan pemadam ringan (KR4) segera diterjunkan ke lokasi. Pemadaman dan pendinginan berhasil dilakukan dalam waktu sekitar 20 menit dengan bantuan anggota Polsek Cidahu, personel PLN Ciawigebang, dan warga sekitar.
Dari hasil investigasi di lapangan, dugaan kuat penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada lampu gantung hias di ruang tamu yang sudah berusia sekitar 7 tahun dan menggunakan kabel serabut non-standar. "Diduga terjadi percikan api dari lampu gantung yang kemudian jatuh dan membakar kursi tamu. Api lalu merambat ke gorden, kusen, dan daun pintu,”terangna.
Total area yang terbakar seluas 7,5 meter persegi dari total luas bangunan dua lantai yang mencapai 108 meter persegi. Estimasi kerugian materil belasan juta rupiah terdiri dari kerusakan bangunan, lampu gantung, dan satu set kursi tamu kayu. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelistrikan, kompor gas, dan pembakaran sampah sembarangan.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan peralatan listrik yang berstandar SNI dan meminimalkan penggunaan colokan bertumpuk.
"Sebagai langkah pencegahan, kami mendorong pemerintah desa dan lingkungan pemukiman agar menyediakan fasilitas proteksi kebakaran seperti alat pemadam ringan (APAR) dan tandon air. Dan apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan agar bisa ditangani cepat dan tepat," pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait