Polisi Dalami Kasus Bayi Meninggal di RSUD, Sejumlah Saksi Diperiksa

Andri Yanto
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar. Foto: andri

KUNINGAN,iNEWS.ID–Kepolisian Resor Kuningan terus mendalami kasus dugaan kelalaian medis di RSUD Linggajati yang menyebabkan meninggalnya bayi pasangan Andi (36) dan Irmawati (33). Hingga kini, Rabu (16/7), sebanyak empat orang saksi dari pihak rumah sakit telah dimintai keterangan.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menyampaikan bahwa penyelidikan telah dimulai sejak awal Juli 2025, menyusul viralnya kasus tersebut di media sosial dan meningkatnya perhatian publik.

"Terkait kasus yang sedang viral di RSUD Linggajati, kami sudah lakukan penyelidikan. Sampai saat ini, sudah empat orang kami periksa, termasuk dokter spesialis kandungan,”ungkap Kapolres AKBP M Ali Akbar.

Keempat saksi yang telah diperiksa yakni berinisial ES, RI, Y, dan FI. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan, untuk menelusuri sejauh mana dugaan pelanggaran terhadap prosedur operasional standar (SOP) penanganan pasien gawat darurat di rumah sakit tersebut.

"Untuk hasil pemeriksaan masih dalam ranah penyelidikan. Setiap perkembangan tentu akan kami sampaikan kepada pihak korban. Semua yang terlibat, mulai dari dokter jaga hingga dokter penanggung jawab pasien, akan kami periksa untuk memastikan apakah prosedur sudah dijalankan dengan benar,”tegasnya.

Pihaknya juga telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Andi dan Irmawati datang ke Mapolres didampingi kuasa hukumnya.

"Kami menerima langsung kedatangan korban bersama kuasa hukum untuk membuat laporan polisi. Kami juga menyampaikan rasa empati yang mendalam atas musibah ini. Semoga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan berat ini,”pungkasnya.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network