KUNINGAN,iNEWS.ID–Publik Kuningan dibuat geger oleh pengakuan seorang wanita muda yang mengaku menjadi korban pembegalan. Namun setelah diselidiki, kisah dramatis itu ternyata hanyalah karangan belaka untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol).
Wanita tersebut diketahui berinisial AAU (24), warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan. AAU sempat membuat laporan ke Polsek Luragung pada Sabtu (5/7) dengan mengaku telah dibegal oleh dua orang tak dikenal saat pulang kerja.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait