Hari Anti Narkotika di Kuningan, Refleksi Perlawanan Demi Selamatkan Generasi Bangsa

Andri Yanto
Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional sebagai refleksi perlawanan terhadap peredaran gelap Narkoba khususnya di Kuningan. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), sebuah momentum global yang lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dampak mengerikan penyalahgunaan narkoba.

Di Kuningan, peringatan HANI Tahun 2025 digelar secara hybrid di Kantor BNN Kabupaten Kuningan, Kamis (26/6) malam, sebagai bentuk ajakan untuk terus melawan bahaya laten narkotika.

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani SH MKn menegaskan bahwa HANI bukan sekadar agenda tahunan, melainkan seruan moral untuk seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga daerah dari ancaman narkoba.

"Generasi muda adalah pilar utama pembangunan. Mereka harus dilibatkan sebagai ujung tombak dalam kampanye pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,”ujarnya.

Menurutnya, tantangan saat ini semakin kompleks. Modus kejahatan narkoba kian canggih dan tanpa batas. Karena itu, diperlukan komitmen, semangat, dan tekad kuat dari semua pihak untuk memerangi narkoba hingga tuntas.

"Mari jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk lebih serius, lebih bersatu, dan lebih peduli dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,”ajaknya.

Hal senada diungkapkan Kepala BNN Kuningan, Agus Mulya. Ia menekankan bahwa peringatan HANI adalah momen reflektif, bukan euforia.

Tema yang diusung tahun ini yakni Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045. Ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan narkoba adalah bagian penting dalam membangun masa depan bangsa.

"HANI bukanlah perayaan. Ini adalah bentuk keprihatinan. Tepat pada tanggal 26 Juni, sejarah mencatat banyak korban berjatuhan akibat penyalahgunaan narkoba. Maka, setiap peringatan ini harus menjadi pengingat bahwa kita tak boleh lengah,”tegasnya.

Secara global, HANI ditetapkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987. Tanggal 26 Juni dipilih untuk mengenang peristiwa bersejarah di Tiongkok, saat pejabat Lin Zexu memimpin aksi pemusnahan opium di Humen pada tahun 1839.

Aksi ini dianggap sebagai tonggak awal perlawanan terhadap perdagangan narkotika, yang kemudian bergema ke seluruh dunia. Kini perjuangan itu diwarisi oleh bangsa-bangsa, termasuk Indonesia, yang terus berupaya keras memutus mata rantai peredaran narkoba.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network