Polisi Sita Belasan Motor Hasil Kejahatan, Warga yang Kehilangan Diminta Datang ke Mapolres Kuningan

Andri Yanto
Jajaran Satreskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, menyita belasan kendaraan motor hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kuningan. (foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan penadahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka serta sejumlah barang bukti sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor dengan modus kehabisan bensin.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network