Polisi Sita Belasan Motor Hasil Kejahatan, Warga yang Kehilangan Diminta Datang ke Mapolres Kuningan
KUNINGAN,iNEWS.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan penadahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka serta sejumlah barang bukti sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor dengan modus kehabisan bensin.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait