DPRD Kuningan Segera Layangkan Surat Putusan BK ke Gubernur

Andri Yanto
Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Dok)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan terkait pelanggaran kode etik salah satu anggota dewan terus berlanjut. Bahkan dalam waktu dekat, DPRD bakal melayangkan surat ke Gubernur kaitan dengan hasil Keputusan BK tersebut.

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyebut bahwa proses putusan BK kaitan PAW terhadap seorang anggota dewan kini tengah memasuki tahapan akhir. Dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD Kuningan secara resmi mengumumkan hasil sidang BK, yang menyatakan salah seorang anggota legislatif terbukti melanggar kode etik dewan.

Menyusul pengumuman tersebut, DPRD pun telah mengirimkan surat kepada partai politik yang bersangkutan untuk memproses PAW.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network