Kuningan,iNEWS.ID–Sat Reskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut menimpa seorang mahasiswi berusia 20 tahun warga Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait