KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jabar, mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayahnya.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar menegaskan, bahwa setiap investasi atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan harus mengikuti aturan hukum dan proses perizinan yang berlaku.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemkab Kuningan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi rencana penanaman sawit di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin. Dalam sidak tersebut, ditemukan sebanyak 3.000 bibit kelapa sawit yang akan ditanam di Blok Ciambal dengan luas lahan mencapai 24 hektare.
Bupati langsung memerintahkan penghentian total seluruh kegiatan penanaman sawit di lokasi tersebut. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian turut melakukan penyegelan guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlanjut.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait