Polisi Imbau Remaja Tak Buat Konten Gaduh, Video 'Perang Sarung' di Kuningan Hanya Rekayasa

Andri Yanto
Hasil tangkapan layar dari video yang beredar di media sosial memperlihatkan seolah-olah terjadi aksi perang sarung di Kuningan, Jabar. (foto: Ist)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Sebuah video yang menampilkan aksi 'perang sarung' oleh sekelompok remaja di kawasan wisata Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, viral di media sosial dan sempat memicu keresahan di masyarakat. Sekelompok remaja itu menggunakan sepeda motor, kemudian seolah-olah diserang oleh kelompok lain saat tiba di pertigaan jalan wilayah Palutungan.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukanlah tawuran sungguhan. Melainkan hanya pembuatan konten oleh para remaja dari luar desa setempat.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan perangkat desa setempat.

"Terkait video yang viral di media sosial, memang terlihat ada sekelompok remaja melakukan aksi seperti perang sarung. Namun setelah kami telusuri, itu ternyata hanya pembuatan konten oleh anak-anak remaja," ujar AKP Nova, Kamis (6/3).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para remaja yang terlibat bukan warga asli Cisantana, melainkan pendatang yang sengaja datang ke kawasan wisata Palutungan untuk membuat video. Hal ini juga diperkuat dengan keterangan perangkat Desa Cisantana yang memastikan bahwa tidak ada warga setempat yang terlibat dalam aksi tersebut.

Meski tidak ada korban dalam kejadian ini, AKP Nova Bhayangkara memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, terutama para remaja, agar tidak membuat konten yang dapat menimbulkan kegaduhan atau bahkan memprovokasi pihak lain.

"Kami meminta kepada para remaja untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan membuat konten yang bisa memicu keresahan di masyarakat, apalagi sampai menimbulkan potensi konflik. Jika ditemukan ada unsur provokasi atau pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas," tegasnya.

Polres Kuningan juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan media sosial, untuk membuat konten yang meresahkan dapat berujung pada konsekuensi hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam menyebarluaskan informasi serta selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan kejadian yang mencurigakan.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network