KUNINGAN,iNEWS.ID–Pemerintah Kabupaten Kuningan akan mulai membayarkan keterlambatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari ini, Senin (24/2). Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan tunggakan TPP bulan November 2024.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas kegelisahan ASN Kuningan, terkait keterlambatan pembayaran TPP yang sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Kuningan. Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani memastikan bahwa pembayaran akan segera dilakukan.
"TPP akan dibayarkan pada Senin ini, tanggal 24 Februari 2025, untuk TPP bulan November 2024,”ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap karena pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan arus kas (cash flow), serta ketersediaan anggaran untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk program 100 hari kerja.
Selain itu, Wabup Tuti menjelaskan bahwa ada beberapa hal teknis terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang perlu dibahas lebih lanjut dengan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar. Namun, saat ini Bupati sedang menjalani retret kepala daerah hingga 28 Februari mendatang.
Lebih lanjut, Wabup Tuti menegaskan bahwa pencairan tahap pertama ini adalah bentuk komitmen Bupati Kuningan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan anggaran.
"Oleh karenanya, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat bersifat komprehensif dan berpihak kepada semua. Kami harap ASN bersabar untuk pencairan tahap berikutnya,”ungkapnya.
Bupati dan Wakil Bupati Kuningan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan dalam upaya membangun Kabupaten Kuningan yang lebih baik di masa mendatang.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait