Pimpinan DPRD Kuningan Tolak Mobil Dinas Baru untuk Anggaran 2025

Andri Yanto
Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNEWS.ID–Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menegaskan, bahwa pihaknya menolak pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan dewan dalam Anggaran Tahun 2025. Hal ini sejalan dengan sikap bupati dan wakil bupati terpilih, yang juga menolak fasilitas serupa.

"Iya, untuk pimpinan dewan juga sama. Pimpinan dewan tidak menerima mobil dinas. Jadi clear ya, yakni untuk Tahun Anggaran 2025," ujar Nuzul saat dimintai keterangan pers pada Rabu (12/2).



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network