KUNINGAN,iNEWS.ID–Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menegaskan, bahwa pihaknya menolak pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan dewan dalam Anggaran Tahun 2025. Hal ini sejalan dengan sikap bupati dan wakil bupati terpilih, yang juga menolak fasilitas serupa.
"Iya, untuk pimpinan dewan juga sama. Pimpinan dewan tidak menerima mobil dinas. Jadi clear ya, yakni untuk Tahun Anggaran 2025," ujar Nuzul saat dimintai keterangan pers pada Rabu (12/2).
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait