KUNINGAN,iNEWS.ID–Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang pelajar berusia 16 tahun di Kuningan, Jabar, memasuki babak baru, Rabu (16/1). Kuasa hukum korban mengungkapkan kronologi kejadian, yang menyebabkan korban trauma berat hingga enggan bersekolah selama satu bulan terakhir.
"Korban awalnya berkenalan dengan pelaku, berinisial S, melalui aplikasi. Mereka kemudian janjian, dan pelaku menjemput korban di rumahnya. Setelah itu, pelaku mengajak korban berkeliling sebelum membawanya ke sebuah tempat kost. Di sana, sudah ada seorang rekannya berinisial A yang menunggu," ujar Syarif Hidayat selaku kuasa hukum korban dalam keterangan persnya.
Di lokasi tersebut, korban dipaksa meminum alkohol hingga kehilangan kesadaran. Saat sadar, korban terkejut mendapati dirinya tanpa pakaian sehelai pun. Setelah kejadian itu, pelaku S mengantar korban kembali ke rumahnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait