KUNINGAN,iNewsKuningan.id–BNN Kabupaten Kuningan, Jabar, terus mempertegas komitmennya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sekaligus bertekad untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya, serta memastikan keberlanjutan program rehabilitasi dan pencegahan agar tercipta lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kepala BNN Kuningan, Agus Mulya MPd menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret sepanjang 2024. Tentunya dalam rangka memberantas peredaran narkoba sekaligus memulihkan para penyalahguna.
"Kami bekerja keras melalui berbagai program strategis, untuk memastikan Kabupaten Kuningan bebas dari ancaman narkoba. Dukungan dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat sangat kami perlukan,”ujarnya, Selasa (24/12).
Pada sektor pemberantasan, BNN Kuningan berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sebesar 15,34 gram. Tersangka tunggal telah diproses hingga tahap P21 atau persidangan.
"Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN, dalam menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika. Selain itu, sebanyak 40 klien berhasil mendapatkan pendampingan melalui asesmen terpadu yang dilakukan tahun ini," ungkapnya.
Di sisi lain, lanjutnya, bidang rehabilitasi juga menjadi prioritas penting dalam upaya penyelamatan korban penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2024, BNN Kuningan berhasil merehabilitasi 15 penyalahguna hingga dinyatakan pulih dari adiksi narkoba.
Selain itu, sebanyak 20 orang telah menjalani program pasca rehabilitasi untuk memantapkan pemulihan mereka. "Kami percaya, rehabilitasi adalah langkah krusial untuk membantu individu kembali hidup sehat dan produktif. Program ini juga melibatkan pendekatan berbasis masyarakat, termasuk pelatihan 10 agen pemulihan yang dilatih dalam kompetensi teknis rehabilitasi,”ungkapnya.
BNN Kuningan juga mencatat capaian signifikan di bidang pelayanan. Beberapa di antaranya adalah layanan pasca rehabilitasi, memberikan layanan kepada 20 orang dengan tingkat pencapaian 100 persen.
"Kemudian penguatan layanan rehabilitasi instansi pemerintah dengan melibatkan 10 agen pemulihan, dan rehabilitasi berbasis masyarakat yakni berhasil merehabilitasi 47 orang dengan pencapaian 313 persen dari target. Terakhir penerbitan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) dengan melayani 165 orang, melampaui target 150 orang dengan capaian 110 persen," terangnya.
Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, instansi vertikal, penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan Kuningan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman narkoba.
"Kolaborasi adalah kunci. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami yakin Kuningan bisa menjadi daerah yang sehat, sejahtera, dan bebas dari narkoba, sesuai amanat pembangunan nasional,”pungkasnya.***
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait