KUNINGAN,iNewsKuningan.id–BNN Kabupaten Kuningan, Jabar, terus mempertegas komitmennya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sekaligus bertekad untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya, serta memastikan keberlanjutan program rehabilitasi dan pencegahan agar tercipta lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Kepala BNN Kuningan, Agus Mulya MPd menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret sepanjang 2024. Tentunya dalam rangka memberantas peredaran narkoba sekaligus memulihkan para penyalahguna.
"Kami bekerja keras melalui berbagai program strategis, untuk memastikan Kabupaten Kuningan bebas dari ancaman narkoba. Dukungan dari pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat sangat kami perlukan,”ujarnya, Selasa (24/12).
Pada sektor pemberantasan, BNN Kuningan berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sebesar 15,34 gram. Tersangka tunggal telah diproses hingga tahap P21 atau persidangan.
"Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN, dalam menindak tegas pelaku peredaran gelap narkotika. Selain itu, sebanyak 40 klien berhasil mendapatkan pendampingan melalui asesmen terpadu yang dilakukan tahun ini," ungkapnya.
Di sisi lain, lanjutnya, bidang rehabilitasi juga menjadi prioritas penting dalam upaya penyelamatan korban penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2024, BNN Kuningan berhasil merehabilitasi 15 penyalahguna hingga dinyatakan pulih dari adiksi narkoba.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait