KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Belasan santri di salah satu pondok pesantren wilayah Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jabar, menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngajinya sendiri. Bahkan terduga pelaku berinisial AK (41) kini sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Dikabarkan, korban pelecehan seksual oleh tersangka AK hingga belasan santri perempuan. Mayoritas besar korban berasal dari luar daerah, hanya sebagian kecil asal Kuningan.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/12) mengatakan, jika pelaku pelecehan seksual terhadap belasan korban santriwati telah diamankan Sat Reskrim Polres Kuningan.
"Iya betul, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian yang sudah terkonfirmasi hingga saat ini ada sebanyak 10 orang santriwati menjadi korban. Usia rata-rata masih di bawah umur yakni 14-16 tahun,”ungkapnya.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait