Hasil Pilkada Kuningan Dianggap Belum Final, PDIP Pertimbangkan Langkah Hukum

Andri Yanto
Ketua PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy bersama petinggi koalisi parpol pengusung Paslon 02 Ridhokan di Pilkada Kuningan, Jabar. (foto: andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id–Ketua Tim Paslon 02 Ridhokan sekaligus Ketua PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy menyatakan pihaknya masih terus merilis hasil perolehan suara Pilkada Kuningan, dan belum menganggap hasilnya final.

Menurut Nuzul, ada sejumlah hal yang masih menjadi kajian tim, termasuk kemungkinan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami optimis dengan suara yang diperebutkan. Namun, saat ini kami belum memutuskan untuk melangkah ke MK. Jika ke MK, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi. Misalnya, apakah gugatan diajukan terkait selisih suara atau dugaan pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," jelas Nuzul dalam keterangannya, Jumat (29/11).

Ia juga menambahkan, bahwa timnya sedang melakukan konsultasi mendalam untuk menginventarisasi berbagai potensi pelanggaran yang ditemukan selama proses Pilkada. Salah satu fokus mereka adalah kasus dugaan pelanggaran di beberapa wilayah seperti Kadugede, yang kini tengah dianalisis secara rinci.

"Termasuk soal surat suara tidak sah. Jika ditemukan unsur-unsur yang memenuhi kriteria pelanggaran TSM, tentu kami akan masukkan dalam laporan kami. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan tim hukum untuk memastikan semua data dan bukti terverifikasi dengan baik," imbuhnya.

Nuzul juga menegaskan, langkah hukum yang akan diambil bergantung pada hasil kajian mendalam terhadap data dan fakta di lapangan.

"Kami ingin memastikan perjuangan ini tetap sesuai aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas demokrasi di Kuningan," tegasnya.***

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network