KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy secara resmi mengumumkan komposisi pimpinan komisi-komisi DPRD serta pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) dalam Rapat paripurna internal pada Selasa (22/10).
Dalam keterangannya, Nuzul Rachdy menjelaskan bahwa proses pemilihan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan DPRD Kuningan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD.
"Pimpinan komisi dan Bapemperda dipilih dari dan oleh anggota komisi masing-masing, kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna,” ujar Nuzul Rachdy.
Menurutnya, pemilihan pimpinan komisi dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh Anggota DPRD Kuningan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait