KPU Kuningan Sebut Belum Ada Tanda Terima LHKPN dari Semua Bapaslon Kepala Daerah

Andri Yanto
Pimpinan Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, saat menjelaskan hasil pemeriksaan administratif seluruh Bapaslon Kepala Daerah untuk Pilkada Kuningan. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan - KPU Kabupaten Kuningan, Jabar, menyebut belum ada tanda terima soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari semua bakal paslon kepala daerah. Atas kondisi ini, seluruh Bapaslon Kepala Daerah dianggap belum memenuhi seluruh persyaratan administratif.

KPU Kuningan menyatakan bahwa tiga pasangan calon kepala daerah yang mendaftar, belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administrasi. Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, yang menyebutkan beberapa kekurangan terkait dokumen yang belum dipenuhi oleh pasangan calon.

"Dengan mengucapkan bismillah, saya ingin menginformasikan bahwa hasil administrasi ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat terkait dengan dokumen yang diajukan," ujar Aof didampingi Komisioner KPU Kuningan yakni Yulianawati dan Aan Nasrudin pada konferensi pers hari ini, Kamis (5/9).

Beberapa dokumen penting yang belum terpenuhi antara lain laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang belum dilengkapi dengan tanda terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, pasangan calon juga belum menyerahkan surat keterangan dari pengadilan terkait status kepailitan.

Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network