Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kuningan Ajak Warga Awasi Pilkada 2024

Andri Yanto
Masyarakat diajak untuk bersama-sama mengawasi kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan, Jabar, usai launcing Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Kuningan. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Masyarakat diajak untuk bersama-sama mengawasi kontestasi Pilkada 2024 agar tidak terjadi kecurangan dan pelanggaran pemilu. Hal ini ditekankan oleh Bawaslu Kuningan, Jabar, usai peluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin, Kuningan.

Program ini adalah bagian dari sosialisasi pengawasan partisipatif yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman menyampaikan, bahwa peluncuran kampung pengawasan partisipatif memungkinkan masyarakat desa, untuk berperan aktif dalam mengawasi tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Kuningan. Kampung pengawasan partisipatif akan dibentuk di 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan, dengan tujuan memberikan pendidikan politik, kepemiluan, dan pengetahuan kelembagaan pengawas kepada masyarakat.

"Ini menjadi suatu kegiatan masyarakat berbasis kampung atau desa untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada nanti,”kata Firman dalam keterangan persnya, Selasa (23/7).

Ia juga menjelaskan, bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif adalah konsep kolaborasi antara warga dan Bawaslu Kuningan, sebagai upaya menjaga keamanan dan mencegah potensi risiko yang timbul. Melalui program ini, masyarakat dilibatkan untuk aktif melaporkan kejadian pelanggaran pemilihan, berbagi informasi penting, dan bekerja sama dalam menjaga keamanan melawan hoax dan kampanye hitam.

"Konsepnya adalah kolaborasi antara kami dengan warga masyarakat. Lewat program ini, kita bisa saling bertukar informasi penting dan sama-sama menjaga keamanan selama Pilkada," ujarnya.

Selain itu, upaya pengawasan partisipatif juga mencakup bidang lainnya, seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif, dan stakeholder lainnya.

"Tujuannya adalah mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024," terangnya.

Pihaknya menyebut, bahwa Bawaslu Kuningan telah memulai beberapa tahapan sosialisasi pengawasan partisipatif, termasuk peluncuran Pojok Pengawasan, Forum Warga di setiap kecamatan, Kampung Pengawasan Partisipatif di desa, dan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang akan segera dilaksanakan.

"Jadi, tiga kegiatan sudah kami lakukan dan satu lagi terkait pendidikan akan segera dilaksanakan," ungkapnya.

Firman menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kuningan terus melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam mengawasi Pilkada serentak ini.(*)

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network