KUNINGAN,iNewsKuningan.id– Ketua Bawaslu Kuningan, Firman menyampaikan bahwa saat ini, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam pemilu. Kajian ini dilakukan berdasarkan informasi awal yang diterima Bawaslu.
Firman mengungkapkan bahwa ASN pertama bertugas di Kabupaten Cirebon. "Kami sudah meminta informasi terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh ASN tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon," ujarnya, Rabu (26/6).
Sedangkan ASN kedua yakni Sekda Kuningan, lanjutnya, saat ini sedang dalam tahap pengkajian informasi awal dari beberapa partai politik yaitu Partai Golkar, PKB, dan PPP.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait