Ratusan Pedagang Kaki Lima Demo Pendopo Kuningan Buntut Relokasi

Andri Yanto
Ratusan pedagang kaki lima mendatangi Pendopo Kuningan, Jabar, buntut atas relokasi yang dilakukan oleh pihak pemerintahan daerah. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id– Ratusan pedagang kaki lima mendatangi Pendopo Kuningan pada Selasa (28/5) pagi, menuntut hak mereka untuk mendapatkan mata pencaharian yang layak sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Aksi ini dikawal oleh Forum Advokat dan Aktivis Anti Korupsi Kuningan yang dipimpin Dadan Somantri Indra Santana SH.

Para pedagang membawa spanduk yang menyuarakan kekecewaan mereka, atas relokasi yang dilakukan oleh Pemda Kuningan dari Jalan Siliwangi dan Taman Kota Kuningan.

Dadan Somantri, koordinator aksi, menjelaskan bahwa relokasi tersebut diduga dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah melanggar hak-hak konstitusional para pedagang. Ia meminta pemerintah daerah untuk segera mengembalikan para pedagang kaki lima ke lokasi semula di Siliwangi dan Taman Kota Kuningan.

"Relokasi ini membuat para pedagang kehilangan sumber penghidupan mereka. Pemerintah harus memahami bahwa di balik para pedagang ini ada keluarga yang harus mereka nafkahi,”tegas Dadan yang disambut sorak sorai peserta aksi.

Dadan juga menyinggung soal kebijakan bupati terdahulu mengenai penataan trotoar. Menurutnya, pelebaran trotoar saat itu bertujuan agar pedagang dan pejalan kaki bisa nyaman, bukan untuk menyingkirkan para pedagang.

"Jika pemerintah belum bisa menjamin kehidupan mereka, kembalikan mereka dulu ke tempat semula, tapi dengan syarat seperti kerapihan dan seragam gerobak,”katanya.

Ia menegaskan, bahwa para pedagang siap kembali ke tempat semula dengan syarat-syarat tersebut, dan meminta pemerintah daerah tidak berspekulasi soal nasib mereka.

Mewakili Pj Bupati yakni Asda II Kuningan, Deden Kurniawan menjelaskan rencana pemerintah ke depan, termasuk upaya untuk meramaikan Puspa Siliwangi.

"Kami memahami perasaan saudara-saudara semua. Kami akan mempertimbangkan segala hal dan terus mengevaluasi kebijakan yang telah diambil,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pemindahan PKL didasarkan pada tujuan yang jelas dan dinamis, serta selalu dievaluasi untuk menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.(*) 

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network