Polisi Jamin Keamanan Proses Relokasi PKL dan Parkir di Kawasan Jalan Siliwangi, Kuningan

Andri Yanto
Tampak suasana kawasan pertokoan Jalan Siliwangi Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Kepolisian telah menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, saat proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Siliwangi ke Kawasan Pusat Parkir dan Kuliner (Puspa) atau eks bangunan SD 17 Kuningan, Jabar.

Sebanyak 350 pedagang kaki lima akan mengikuti proses relokasi yang direncanakan secara bertahap dan dijadwalkan selesai pada Jumat (19/4) esok hari. 

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan personel Polres Kuningan untuk memberikan bantuan kepada Satpol PP dalam mengamankan proses relokasi tersebut.

"Kami telah menyiapkan personel dari Satlantas, Shabara, dan Binmas untuk membantu pengamanan relokasi PKL dan mengatur arus lalu lintas," ujar Kapolres Willy Andrian. 

Apalagi, pihaknya telah berkomunikasi dengan baik dengan para sopir angkot dan Organda Kuningan, untuk memastikan pemahaman terhadap rute-rute pengalihan yang akan dilakukan. Termasuk menepis rumor adanya mogok yang akan dilakukan oleh para sopir angkot, dengan menegaskan bahwa tidak ada indikasi akan terjadi aksi tersebut.

"Maka jika ada kendala di lapangan, bisa segera dikomunikasikan dengan pemerintah daerah," tukasnya. 

Dalam rangka pengalihan arus lalu lintas, Ia menjelaskan bahwa kendaraan akan dilarang memasuki kawasan pertokoan Jalan Siliwangi yang akan ditutup total. Untuk angkot akan diarahkan melalui Jalan Langlangbuana, sedangkan arus lalu lintas dari arah Jalan Siliwangi menuju Taman Kota akan dialihkan melalui Jalan Syech Maulana Akbar, Jalan Apidik, Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga Taman Kota. 

"Adapun arus lalu lintas dari arah Jalan Siliwangi menuju Winduhaji akan diarahkan melalui Jalan Langlangbuana, Jalan Jenderal Sudirman hingga Winduhaji," imbuhnya. 

Selain itu, lanjutnya, kendaraan bus dan truk akan dilarang memasuki wilayah Kota Kuningan ruas Jalan Siliwangi mulai 19 April 2024 dan dialihkan melalui ruas jalan Cirendang-Gunungkeling.

"Parkir kendaraan motor maupun mobil akan dialihkan ke area parkir Eks SD 17 Kuningan dan Langlangbuana," jelasnya. 

Ia menegaskan, bahwa pihak kepolisian secara penuh mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta ketertiban di kawasan sepanjang Jalan Siliwangi dan Taman Kota

"Sehingga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung akan merasa aman dan nyaman. Masyarakat juga akan merasakan kenyamanan dalam melakukan aktivitasnya," pungkasnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network