Serahkan LKPJ Tahun 2023, Pemkab Kuningan Fokus Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Andri Yanto
Tampak suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id – Penjabat Bupati Kuningan Dr H Raden Iip Hidajat resmi menyerahkan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Sabtu (30/3) sore. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih dari Fraksi PKB. 

Dalam penjelasannya, Iip Hidajat menegaskan bahwa penyerahan LKPJ ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk memenuhi kewajiban konstitusi.

"Penyampaian LKPJ ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun. Kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD yang mencakup laporan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran," kata Raden Iip Hidajat. 

Tema pembangunan RKPD 2023 disesuaikan dengan arah kebijakan umum Pemerintah Daerah tahun 2023, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Kuningan tahun 2018–2023 yakni Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa tahun 2023.

Iip menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ tahun anggaran 2023 mencatat triwulan kedua kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Kuningan. "Penyusunannya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan tahun 2018–2023, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan tahun 2023, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2023," ujarnya.

Iip juga menekankan bahwa berdasarkan RPJMD 2018-2023, pendekatan strategi dan arah kebijakan pada RKPD 2023 adalah mencapai daerah yang maju dan unggul, yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi untuk membuka peluang usaha baru dan menyediakan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja produktif di Kabupaten Kuningan.

"Prioritas pembangunan daerah tahun 2023 mencakup penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan sentra-sentra pertanian/peternakan/perikanan berbasis potensi lokal, peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, perumahan, dan informasi), peningkatan potensi investasi daerah, pengembangan ekonomi kreatif, destinasi, dan pemasaran wisata berbasis desa. Kemudian peningkatan inovasi daerah di sektor layanan publik, reformasi birokrasi (penerapan e-government, reformasi kelembagaan, dan ketatalaksanaan, serta penerapan sistem merit), serta mengurangi kerentanan terhadap bencana dari tingkat sedang hingga tinggi," tutupnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network