KUNINGAN,iNewsKuningan.id- DPRD Kabupaten Kuningan, Jabar, menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kuningan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (28/03) malam, mengangkat Nindy Putri Nur Pratiwi dari Fraksi Partai Demokrat sebagai pengganti Almarhum H Toto Hartono.
Rapat Paripurna ini dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan tentang pemberhentian jabatan Almarhum H Toto Hartono dari Anggota DPRD Kuningan, serta pengangkatan Nindy Putri Nur Pratiwi sebagai Anggota DPRD Kuningan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang dibacakan Sekretaris DPRD, Deni Hamdani.
Selanjutnya, dilakukan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy. Rapat ini turut dihadiri oleh PJ Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, sejumlah perangkat eksekutif Pemda Kabupaten Kuningan, dan Forkopimda.
Nindy Putri Nur Pratiwi, sebagai pengganti Almarhum H Toto Hartono, duduk di kursi legislator DPRD Kuningan untuk melanjutkan dan mengisi kursi di Fraksi Demokrat yang ditinggalkan. Almarhum Toto, yang juga dikenal sebagai politisi Partai Demokrat Kabupaten Kuningan yang lama menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, meninggal dunia pada 24 Januari 2024.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait