Sopir Bus Positif Narkoba saat Kegiatan Ramp Check di Terminal Kuningan

Andri Yanto
Tampak suasana kegiatan Ramp Check yang dilakukan petugas gabungan di Terminal Kabupaten Kuningan, Jabar. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Seorang pengemudi bus angkutan umum positif menggunakan narkoba, saat dilakukan pemeriksaan urine oleh Tim Gabungan dalam kegiatan Ramp Check di Terminal Bus Kabupaten Kuningan, Jabar. Dari tes urine yang dilakukan terhadap 25 orang sopir, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak di antaranya Polres Kuningan, Dishub Kuningan, BNN Kuningan, Kodim Kuningan, Sub Denpom Kuningan, dan Puskesmas Sindangagung. Atas temuan itu, sopir bus tersebut kini menjalani assessment di Kantor BNN Kuningan, Kamis (28/3). 

Pada kegiatan Ramp Check tersebut, satu kendaraan juga ditemukan habis masa uji berlakunya. Adapula kendaraan lain habis masa uji serta ijin trayeknya, dan satu kendaraan bus mendapat teguran karena menggunakan klakson telolet.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan, kesehatan, dan urine kepada pengemudi angkutan umum tersebut diselenggarakan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H sebagai bagian dari pengamanan arus mudik.

AKP Sigit Suhartanto selaku Kasat Lantas Polres Kuningan melalui Kanit Kamsel Satlantas, Iptu Arif Rahmansyah menyatakan, bahwa pemeriksaan kendaraan umum yakni bus bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

"Pemeriksaan juga dimaksudkan untuk memastikan kesiapan angkutan bus yang beroperasi selama arus mudik lebaran. Jadi dilakukan pengecekan terhadap bus, termasuk kelayakan teknis seperti lampu, rem, dan lain-lain, serta kelayakan penunjang seperti APAR dan kotak P3K, serta administrasi seperti KIR maupun SIM," ungkapnya. 

Pemeriksaan kesehatan dan narkoba juga dilakukan terhadap puluhan sopir angkutan bus oleh jajaran dinas kesehatan dan BNN Kuningan, serta Sat Narkoba Polres Kuningan. Sehingga tindakan tidak hanya akan diberikan kepada sopir bus yang positif mengonsumsi zat-zat berbahaya, tetapi juga kepada kendaraan bus yang tidak memenuhi standar administrasi maupun kelengkapan lainnya.

"Pastinya kami akan memberikan tindakan, baik itu teguran untuk dilengkapi. Kalau sopir yang positif akan diproses lebih lanjut oleh BNN maupun Sat Narkoba," pungkasnya.(*) 

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network