KUNINGAN,iNewsKuningan.id - PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Jabar, memberikan kebijakan gratis tagihan air selama Bulan Suci Ramadan, Selasa (19/3). Namun, gratis tagihan air ini khusus untuk tempat ibadah seperti masjid hingga mushola.
Kebijakan ini memang rutin dilakukan PDAM saat memasuki Ramadan. Meski kini telah berganti pimpinan perusahaan, namun kebijakan tersebut tetap dilanjutkan sebagai wujud optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengumumannya, Direktur PAM Tirta Kamuning Dr Ukas Suharfaputra, menyatakan bahwa kebijakan ini akan berlaku selama Ramadan 1445 H. "Kami berkomitmen untuk mendukung ibadah umat Islam di Kabupaten Kuningan, dengan membebaskan tagihan air untuk mushola dan masjid selama bulan suci Ramadhan," ungkapnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya PAM Tirta Kamuning, untuk memberikan kontribusi positif dalam mendukung kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan. Dengan pembebasan tagihan air, diharapkan para pengurus mushola dan masjid dapat lebih fokus pada kegiatan ibadah dan pelayanan kepada masyarakat.
"Sangat diharapkan kebijakan ini akan memberikan manfaat bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Kuningan, dalam menjalankan ibadahnya selama bulan Ramadan," ungkapnya.
Pengurus mushola dan masjid di Kabupaten Kuningan diminta, untuk mengajukan klaim tagihan air pada bulan April 2024 agar memperoleh manfaat dari kebijakan ini. PAM Tirta Kamuning juga siap memberikan bantuan dan dukungan teknis bagi para pengurus dalam proses klaim tagihan.(*)
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait