Petugas KPPS di Kuningan yang Meninggal Diberi Santunan Rp 42 Juta

Andri Yanto
Petugas KPPS di Kuningan, Jabar, yang meninggal dunia mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Kabar duka seorang petugas KPPS yang meninggal dunia langsung direspon Pemkab Kuningan, Jabar. Bahkan Pj Bupati Kuningan Dr Raden Iip Hidajat mendatangi kediaman almarhum untuk bertakziah, Sabtu (17/2).

Petugas KPPS yang meninggal bernama Yayan Risdianto, bertugas di TPS 16 Kelurahan Cijoho, Kuningan. Atas peristiwa ini, almarhum mendapat santunan sebesar Rp 42 juta melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Iya kebetulan saya dapat info dan laporan, bahwa beliau bekerja keras mulai dari pemungutan hingga perhitungan suara. Intinya beliau telah berjuang untuk negara,” kata Pj Bupati Raden Iip Hidajat.

Pihaknya mengaku, turut berduka cita mendalam dan mendoakan agar menjadi ahli surga. Pemerintah daerah juga akan membantu dalam pengurusan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami sudah menjalin hubungan dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka kecelakaan dan kematian beliau akan ditanggung. Termasuk kemarin ada anggota panwascam yang cedera karena tertimpa tembok, sudah tercover dari perawatan kesehatan hingga operasi,” ungkapnya.

Dia menyebut, jika santunan akan diberikan kepada ahli waris senilai Rp 42 juta. Sebab Pemkab Kuningan telah mengalokasikan anggaran kepada lebih dari 39 ribu petugas Pemilu 2024, yakni baik petugas dari KPU maupun Bawaslu.

“Mereka semua telah didaftarkan melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Ini  sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(*)

Editor : Andri Yanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network