Petugas KPPS di Kuningan yang Meninggal Diberi Santunan Rp 42 Juta

Andri Yanto
Petugas KPPS di Kuningan, Jabar, yang meninggal dunia mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

KUNINGAN,iNewsKuningan.id - Kabar duka seorang petugas KPPS yang meninggal dunia langsung direspon Pemkab Kuningan, Jabar. Bahkan Pj Bupati Kuningan Dr Raden Iip Hidajat mendatangi kediaman almarhum untuk bertakziah, Sabtu (17/2).

Petugas KPPS yang meninggal bernama Yayan Risdianto, bertugas di TPS 16 Kelurahan Cijoho, Kuningan. Atas peristiwa ini, almarhum mendapat santunan sebesar Rp 42 juta melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.



Editor : Andri Yanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network