INDRAMAYU,iNewsKuningan.id - Sebuah momentum penting terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (2/2). Sebab ada tiga narapidana kasus terorisme (Napiter) secara resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI, berlangsung di Aula Lapas Indramayu dengan dihadiri pejabat tinggi dari berbagai instansi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Kusnali bersama Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar dan Dandim Indramayu, Letkol Arm Andang Rudianto menjadi saksi atas komitmen yang dibuat oleh ketiga narapidana tersebut.
Menurut Kusnali, ketiga Napiter yang berikrar setia kepada NKRI adalah KDW, RH, dan AK. "Kami berharap, melalui ikrar ini, mereka tidak akan kembali ke jalan yang salah," ujar Kusnali.
Lebih lanjut, Kusnali mengungkapkan bahwa salah satu dari mereka, KDW, terlibat dalam kasus pengeboman gereja di Makassar pada tahun 2021 sebagai penyuplai bahan peledak. Kegiatan ikrar setia ini merupakan bagian dari proses pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Indramayu.
Kepala Lapas Indramayu, Hero Sulistiyono menjelaskan, bahwa pendekatan yang dilakukan terhadap para Napiter dilakukan, dengan cara mengajak diskusi dan memperlakukan mereka seperti teman atau saudara. Ini untuk menghilangkan jurang pemisah antara petugas dan narapidana.
Pembinaan yang diberikan meliputi program-program pembinaan Lapas dan juga melibatkan kerjasama dengan BNPT, Densus, Kemenag, Kapolres, dan Dandim Indramayu. "Kami juga mengadakan pembinaan kesadaran berbangsa dan nasionalisme, termasuk latihan baris-berbaris dan mengibarkan bendera merah putih," tutur Hero.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan setia NKRI oleh para narapidana, dan sebagai simbol komitmen mereka, ketiga Napiter tersebut mencium bendera merah putih. Ini menandai langkah baru dalam rehabilitasi narapidana terorisme di Indonesia, menuju integrasi kembali ke dalam masyarakat dengan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.(*)
Editor : Andri Yanto