INDRAMAYU,iNewsKuningan.id - Tiga pria di Kabupaten Indramayu, Jabar, berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah terlibat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah. Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu (14/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Indramayu, Jabar.
Para tersangka asal Indramayu yakni berinisial AF (28), MSA (22), dan W (41), kedapatan menjual BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite dengan harga di atas standar SPBU, mengantongi keuntungan hingga Rp 7 juta per bulan.
Editor : Andri Yanto
Artikel Terkait