JAKARTA, iNewsKuningan.id - Budi Delton tersandung dugaan kasus penistaan agama, Sule turut terseret. Budi Dalton dilaporkan Persaudaraan Alumni 212. Mereka dilaporkan terkait konten penistaan agama.
Imbas hal tersebut, Sule ikut terseret. Penggerak Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, laporkan Budi Dalton karena mengeluarkan lelucon jika miras adalah minuman Rasulullah. Hal itu terjadi dalam konten Budi Dalton NGOBAT di Youtube.
Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel) dalam acara “NGOBAT”,” kata Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
Sule dan Mang Saswi yang ada di situ, terseret karena ikut tertawa dalam candaan yang dikeluarkan Budi Dalton.
"“Dalam acara “NGOBAT” di mana acara tersebut diikuti oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut di mana rekaman tersebut tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” sambung Novel.
Persaudaraan Alumni 212 melaporkan Budi Dalton di Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan dengan pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait