KUNINGAN, iNews,id - Satpol PP Kabupaten Kuningan Jawa Barat , menutup paksa lokasi penambangan pasir yang berada di Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibingbin. Penutupan ini dilakukan karena pihak pengelola lokasi penambangan pasir ini tidak memiliki ijin. Selain itu adanya penambangan pasir ini juga merusak jalan dan merusak lingkungan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait