Tarif Listrik Naik Hari Ini, Cek Daftar Golongan dan Harganya

Shelma Rachmahyanti
Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Jangan kaget jika nanti anda melihat besaran tagihan rekening listrik anda. Pasalnya, mulai hari ini 1 Juli 2022 pemerintah memberlakukan penyesuaian tarif listrik

Untuk penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.

"Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah" ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dikutip dari keterangan resmi di Kementerian ESDM.

Dia menegaskan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik.

Hal itu karena pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak.

Adapun hal ini diatur dalam ndang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

BACA JUGA:

Pemilik Gubuk Berpanel Surya di Hamparan Ladang Ganja 10 Ha Cianjur Masih Misterius

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network