JAKARTA, iNews.id - Salah satu upaya pemerintah dalam membatasi pembelian BBM subsidi yaitu pembelian hanya bagi warga yang terdaftar dan terverifikasi. Bagi warga yang berhak, pembelian BBM tersebut salah satunya dapat melalui aplikasi MyPertamina.
Terkait kewajiban men-download aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memberikan penjelasan. Dia mengatakan, download aplikasi MyPertamina bukan kewajiban.
Bagi orang yang berhak menerima BBM bersubsidi atau sesuai dengan kriteria, bisa juga mendaftarkan diri melalui website yang sedang disiapkan.
"Jadi saya mau meluruskan, kan banyak orang bilang harus download aplikasi MyPertamina dulu untuk bayar, tidak seperti itu," kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (14/6/2022).
Dia menjelaskan, aplikasi MyPertamina hanya mempermudah saat seseorang akan melakukan pembelian. Sebab, hanya melakukan scan barcode untuk menunjukkan dia berhak menerima BBM bersubsidi.
"Kalau nanti dia sudah punya aplikasi MyPertamina itu tentu akan mempermudah pada saat, misalkan yang bersangkutan itu paham, ya dia bisa pas sampai ke SPBU scan saja barcode-nya karena dia eligible atau dia berhak mendapatkan subsidi. Nah tentunya di situ dia bisa membeli," tutur Irto.
Sementara terkait pembayaran, dia mengatakan, bisa menggunakan berbagai metode, melalui aplikasi, kartu debit maupun uang tunai.
"Misalkan dia mau bayar juga pakai MyPertamina, ya bisa kalau dia punya MyPertamina yang terkoneksi dengan Linkaja, misalkan. Tapi kalau dia enggak punya, saya mau bayar pakai kartu atau cash, itu juga memungkinkan. Saat ini, belum ada ketentuan harus menggunakan MyPertamina untuk pembayaran," ujarnya.
Irto menambahkan, Pertamina saat ini masih menyiapkan infrastruktur sambil menunggu keputusan revisi Perpres 191/2014. Rencananya Pertamina akan melakukan uji coba dan sosialisasi jika sudah ada keputusan dari pemerintah.
"Kalau infrastrukturnya sedang kita siapkan tapi nanti kita akan lakukan uji coba dulu. Kita lakukan uji coba kalau memang sudah ditentukan memang menggunakan aplikasi MyPertamina atau web base-nya. Kita sedang siapkan, jadi secara pararel masih menunggu Perpres, revisi Perpres," ucapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait